Sejarah FKIP UR

Sejarah FKIP UR

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan berdiri pada tanggal 13 Oktober 1962 berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Universitas Riau Nomor 02/KPN/JUR/62 pada tanggal15 September 1962 yang kemudian diperkuat dengan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi Dan Ilmu Pengetahuan Nomor 123 Tangga120 September 1963 yang berlaku sejak tanggal 1 Oktober 1962. Pendirian FKIP tak lepas dari sejarah pendirian Universitas, yang pada awal permu1aan berdirinya UNRI terdiri dari dua fakultas yaitu Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan (FKK). Yang saat ini dikenal dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik serta Fakultas Keguruan dan llmu Pendidikan.

Berdirinya FKIP sebagai salah satu fakultas dalam lingkungan UNRI, tak terlepas sejarahnya dari perjuangan dan kerjasama masyarakat dan pemerintah Daerah TK -I Riau. Gubemur KDH TK – I Riau Bapak Mr. S.M. Amin, Khairudin Nasution, Brigjen TN! Aritin Aehmad dan Kolonel R. Soebrantas Susanto, clan tokoh masyarakat 1ainnya, mereka mempunyai peran yang sangat besarmulai Universitas membangun clan memantapkannya.
Dalam perjalanan pada tahun 1964 FKIP UNRT memisahkan diri dan menjelma menjadi IKIP Jakarta Cabang Pekanbaru dan pada tahun 1968 bergabung lagi dengan Universitas clan menjelmamanjadi 2 F akultas, Fakultas Keguruan clan Fakultas Ilmu Pendidikan.
Dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Riau Nomor 53/PT.22/ 1.03.01/83 tanggal17 Maret 1983 Fakultas Keguruan clan Ilmu Pendidikan

digabung menjadi Fakultas Keguruan dan llmu Pendidikan (FKIP) sampai sekarang.
Sebagai Salah satu fakultas, FKIP UNRI berbenah dalam upaya untuk menghasilkanIu1usan yangmemi1iki kemampuan akademik dan atau profesional selia berdaya saing tinggi Berbagai kegiatan akademik dan non akademik yang tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi Pendidikan dan pengajaran, pene1itian dan pengabdian kepada masyarakat, serta pembinaan kemahasiswaan, dan kerumah tanggaanmulai ditumbuhkan dan dikembangakan. Inti pokok FKIP UNRI maka tugas utama melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi, tanpa mengabaikan pembinaan kemahasiswaan dan kerumah tanggaan kampus.

Tantangan dari berbagai persoalan da1am dinamikakehidupan kampus tuntutan yang semakin mendesak akan adanya usaha-usaha perbaikan dan peningkatan, merupakan warnadan dinamikareformasi dewasa ini yang perlu penelaahanyang bijaksana.
Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah akan merubah paradigma pengelolaan sistem pendidikan yang selama ini Iebih bersifat sentralistik ke sistem disentralistik.

Perubahan ini tentu mempunyai konsekwensi adanya perubahan wewenang bagi pengelola pendidikan untuk mengatur dirinya sendiri sesuai dengan kebutuhan daerah dan permintaan pasar. Perubahan paradigma diatas tentu merupakan tantangan sekaligus peluang dan harapan daerah. Untuk itu FKIP diharapkan mampu menjadi Iokomotif dalam menghasilkan tenaga pendidikan yang handal dalam bidangnya masing – masing.
Alhamdulillah FKlP mampumemberikankontribusi yang cukup berarti dalam menjawab tantangan dan harapan itu. Dengan demikian diharapkan kelak akan memberi arti terhadap pembangunan masyarakat didaerah ini.

Komitmen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan merupakan sebagai Lembaga Pencetak Tenaga Pendidikan, yang merupakan institusi yang menelorkan Calon guru. Tanggungjawab moral untuk menciptakan guru yang profesional dan berkualitasjugamenjadi bagianinstitusi ini. Olehsebab itu mutu dan keprofesionalan akan terus dijaga, dikembangkan, dan disempumakan secara terus menerus.
Azas Otonomi, Akuntabilitas,Akreditasi, dan Evaluasi ditanamkan pada setiap Calon guru dalam penguasaan bahan ajaran atau materi pokok. Hal ini dimaksudkan agar Calon guru menguasai konsep-konsep dasar keilmuannya, metodologi penelitian, filosofinya, hal ini diharapkan agar calon guru mampu secara mandiri belajar terus menerus sehingga dapat meningkatkan penguasaan bidang keilmuannya dan diharapkan juga para calon guru memiliki kemampuan terhadap penguasaan materi yang akan diajarkan pada tingkat persekolahan.

Tujuan ini juga diharapkan agar para calon guru memiliki kemampuan dalam penguasaan teori dan keterampilan keguruan, memiliki kemampuan dalam memperagakan unjukkeIja, memiliki sikap, nilai, dan kepribadian, serta memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas profesionallain dan tugas administrasi rutin.Tentunya semua ini akan menjadi tanggung Jawab moraluntuk terus dikembangkan didalam pelaksanaan tugas dilapangan kelak.

Leave a Reply