TUGAS PPID FKIP UNRI:
Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pengolahan informasi dan dokumentasi di Fakultas Keguruan dan llmu Pendidikan Universitas Riau yang dalam pelaksanaan tugas didukung oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana.

TANGGUNG JAWAB FKIP PPID UNRI:
a. Penghimpunan informasi publik di lingkungan Fakultas Keguruan dan llmu Pendidikan Universitas Riau;
b. Penyampaian Informasi publik yang diperoleh dari seluruh unit kerja di lingkungan Fakultas Keguruan dan llmu Pendidikan Universitas Riau;
c. Pelaksanaan uji informasi publik untuk masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan;
d. Penyediaan dan pemberian layanan informasi publik yang bersifat terbuka;
e. Penyelesaian sangketa pelayanan Informasi.

TUGAS PPID PELAKSANA (UNIT):
Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pelayanan dan pengolahan informasi dan dokumentasi yang dalam pelaksanaan tugas didukung oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana.

TANGGUNG JAWAB PPID PELAKSANA (UNIT):
a. Penghimpunan informasi publik di Fakultas Keguruan dan llmu Pendidikan Universitas Riau;
b. Penyampaian Informasi publik yang diperoleh dari seluruh unit kerja di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik;
c. Pelaksanaan uji informasi publik untuk masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan;
d. Penyediaan dan pemberian layanan informasi publik yang bersifat terbuka;
e. Penyelesaian sangketa pelayanan Informasi.