Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Riau (UNRI) melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) bersempena dengan Pelepasan Mahasiswa Peserta Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Semester Genap TA. 2023/2024 pada Sabtu (19/02/2024) melalui Zoom Meeting.
Kegiatan dimulai dengan kata sambutan sekaligus pembukaan secara resmi oleh Dekan FKIP, Prof. Dr. Jimmi Copriady, M.Si yang pada kesempatan kali ini diwakilkan oleh Wakil Dekan Bidang Akademis, Dr. Roza Linda, M.Si. “Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan informasi kepada mahasiswa peserta MBKM berkaitan dengan kekerasan seksual. Tentu saja kita semua harus tahu apa hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan, karena semua ada aturannya. Contohnya, hal-hal yang kita anggap hanya bercandaan sesama teman, tapi mungkin tidak semua pihak merasa nyaman.”
“Kami berharap mahasiswa peserta MBKM FKIP UNRI tidak ada yang terlibat sebagai pelaku kekerasan seksual. Saat diluar kampus, mahasiswa tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga nama orang tua, program studi, fakultas juga universitas. Sehingga, saat terjadi pelanggaran norma, yang tercemar tidak hanya nama pribadi, tapi juga pihak lain yang terkait. Selain sebagai bentuk preventif, ini juga sebagai pengingat bahwasanya jika ananda menjadi korban kekerasan seksual, satgas PPKS UNRI merupakan wadah perlindungan bagi korban,” ujar Beliau.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan PPKS oleh Ketua Satgas PPKS, Dr. Separen, S.H., M.H. Dalam paparannya, beliau menyampaikan pengertian dari kekerasan seksual, bentuk pencegahan dan penanganan, lingkup PPKS berdasarkan Permendikbudristek, SOP PPKS dan lain-lain. “Adapun konsep kunci dalam kekerasan seksual, efeknya paling besar, tapi paling sulit dibuktikan. Bagi korban itu seperti mengukir di atas batu dan bagi pelaku seperti mengukir di atas air. Layanan pengaduan satgas PPKS UNRI dapat diakses melalui sosial media satgas PPKS UNRI, dan informasinya dapat dijumpai di beberapa titik lokasi di lingkungan UNRI.”
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan mengenai Pendampingan dan Perlindungan Korban oleh Khairiyah Khadijah, S.Pd.I., M.Pd selaku Tim Satgas PPKS UNRI. Beliau menyampaikan mekanisme penanganan kekerasan seksual, yaitu dimulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan, penyusunan kesimpulan dan rekomendasi, pemulihan, dan tindakan pencegahan keberulangan.
Kegiatan diakhiri dengan pelepasan mahasiswa 237 peserta MBKM secara resmi oleh Dekan FKIP yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Akademis, Dr. Roza Linda, M.Si didampingi oleh Ketua MBKM FKIP, Otang Kurniaman, M.Pd beserta Tim MBKM FKIP Universitas Riau. Besar harapan kepada mahasiswa peserta MBKM dapat menajalankan kegiatan dan aktivias dengan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya.